Pelatihan Dasar Dokumen Kargo

Pembukaan Pelatihan Dasar Dokumen Kargo oleh Dosen Politeknik Negeri Medan Jurusan Administrasi Niaga

Materi Pelatihan

Kabid Kepelabuhan DPD. GPEI Sumut (Drs. Syahbuddin Pasaribu ) memberikan materi pelatihan Kargo Ekspor pada peserta di Politeknik Negeri Medan

Kunjungan Ke Pelabuhan

Kabid Kepelabuhan DPD. GPEI Sumut (Drs. Syahbuddin Pasaribu ) memberikan arahan saat berkunjung ke Pelabuhan Belawan

Rapat Nasional

Ketua DPD. GPEI Sumut ( H. BP. Rambe ) saat ikut serta dalam Rapat Nasional GPEI Seluruh Indonesia di Jakarta

Press Release

DPD. GPEI Sumut ( Ketua : H. BP. Rambe ) adalah GPEI yang Syah di Sumatera Utara, dapat dibuktikan melalui surat edaran dari DPP. GPEI ( Ketua : Benny Soestrisno & Sekretaris :Toto Dirgantoro )

Ketua GPEI Sumut, H. B.P Rambe Sayangkan Tanjung Priok Jadi Hub Gantikan Kuala Tanjung

Medan (SPN)
Ketua DPD. Gabungan Perusahaaan Ekspor Indonesia ( GPEI ) Sumut H.B.P Rambe menyayangkan untuk sementara waktu pemerintah dalam hal ini Departemen Perhubungan menunjuk Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta sebagai Hub menggantikan Kuala Tanjung, Sumatera Utara.

“Kami menyayangkan Departemen Perhubungan menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai Hub menggantikan Pelabuhan Kuala Tanjung sebab Pelabuhan Kuala Tanjung mempunyai potensi yang besar dalam perkembangan pertumbuhan ekspor di Sumatera Utara”. Ungkap Beliau kepada para wartawan saat dikunjungi di Kantor Sekretariat DPD. GPEI Sumut, Jl. Mangkubumi No. 11, Medan, Sumatera Utara (30/1)

Namun, H. B.P. Rambe memaklumi langkah bijak yang diambil oleh pemerintah mengingat Pelabuhan Kuala Tanjung diharapkan dapat mempelajari arus keluar masuk barang khususnya dari KEK ( Kawasan Ekonomi Khusus ) Sei Mangke dan Sumatera Utara secara umum serta banyaknya PR yang harus diselesaikan agar KEK Sei Mangke agar di minati oleh investor misalnya seperti harga gas Industri yang harus direalisasikan, sementara Bapak Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan peraturan penurunan harga gas Industri di sumatera utara.

Ditambah lagi peraturan Amerika Serikat cenderung proteksionis ditambah dengan belum pastinya arus uni eropa pasca keluarnya inggris dari keanggotaan uni eropa. Jadi bagaimana investor mau memindahkan atau mendirikan usahanya di KEK Sei Mangke dengan kondisi ekonomi global yang belum jelas

Pres Release

Kepada Yth,
Ketua DPD GPEI
Di-
    Tempat


Dengan hormat,
Dengan ini kami sampaikan putusan Pengadilan terkait status GPEI, sebagai berikut :

1. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan : Putusan Nomor 1504/Pdt.G/2003/PN.Jkt., Tanggal 2 Juni 2010 :
  • Mengabulkan gugatan Penggugat Intervensi untuk sebagian ;
  • Menyatakan Penggugat Intervensi adalah sebagai satu-satunya organisasi GPEI;
  • Menyatakan tergugat intervensi sebagai pihak yang tidak memiliki Persona Standi In Judicio serta tidak berhak dan tidak memiliki kapasitas mewakili Organisasi GPEI;
  • Menyatakan Surat Keputusan Dewan Pengurus KADIN Indonesia Nomor : Skep/086/DP/ALBNII2009 tentang Penetapan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) sebagai Anggota Luar Biasa KADIN indonesia tahun 2009 adalah sah menurut hukum.
2. Pengadilan Tinggi Jakarta : Putusan Nomor 27/PDT/2012/PT.DKI., Tanggal 7 Juni 2012:
  • Mengabulkan gugatan Penggugat Intervensi untuk sebagian :
  • Menyatakan Penggugat Intervensi adalah sebagai satu-satunya organisasi GPEI;
  • Menyatakan tergugat intervensi sebagai pihak yang tidak memiliki Persona Standi In Judicio;
  • Menyatakan Surat Keputusan Dewan Pengurus KADIN Indonesia Nomor : Skep/086/DP/ALBNII2009 tentang Penetapan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) sebagai Anggota Luar Biasa KADIN indonesia tahun 2009 adalah sah menurut hukum.
3. Tentang KASASI di Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tanggal 11 Januari 2016 :
  • Mahkamah Agung RI, telah menolak Permohonan KASASI dimaksud dan keputusan tersebut telah disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan demikian maka GPEI dibawah pimpinan Ketua Umum Bapak Benny Soetrisno dan Sekretaris Jendral Bapak Toto Dirgantoro adalah sah & inkrah secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Untuk mohon dapat disosialisasikan kepada para pejabat dan asosiasi terkait.

Demikian untuk diketahui dan perhatiannya. Terimakasih.

Salam,
Toto Dirgantoro
Sekretaris Jendral DPP GPEI


Tembusan :
1. Bapak Benny Soetrisno, Ketua Umum DPP GPEI

Lampiran