Pres Release

Kepada Yth,
Ketua DPD GPEI
Di-
    Tempat


Dengan hormat,
Dengan ini kami sampaikan putusan Pengadilan terkait status GPEI, sebagai berikut :

1. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan : Putusan Nomor 1504/Pdt.G/2003/PN.Jkt., Tanggal 2 Juni 2010 :
  • Mengabulkan gugatan Penggugat Intervensi untuk sebagian ;
  • Menyatakan Penggugat Intervensi adalah sebagai satu-satunya organisasi GPEI;
  • Menyatakan tergugat intervensi sebagai pihak yang tidak memiliki Persona Standi In Judicio serta tidak berhak dan tidak memiliki kapasitas mewakili Organisasi GPEI;
  • Menyatakan Surat Keputusan Dewan Pengurus KADIN Indonesia Nomor : Skep/086/DP/ALBNII2009 tentang Penetapan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) sebagai Anggota Luar Biasa KADIN indonesia tahun 2009 adalah sah menurut hukum.
2. Pengadilan Tinggi Jakarta : Putusan Nomor 27/PDT/2012/PT.DKI., Tanggal 7 Juni 2012:
  • Mengabulkan gugatan Penggugat Intervensi untuk sebagian :
  • Menyatakan Penggugat Intervensi adalah sebagai satu-satunya organisasi GPEI;
  • Menyatakan tergugat intervensi sebagai pihak yang tidak memiliki Persona Standi In Judicio;
  • Menyatakan Surat Keputusan Dewan Pengurus KADIN Indonesia Nomor : Skep/086/DP/ALBNII2009 tentang Penetapan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) sebagai Anggota Luar Biasa KADIN indonesia tahun 2009 adalah sah menurut hukum.
3. Tentang KASASI di Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tanggal 11 Januari 2016 :
  • Mahkamah Agung RI, telah menolak Permohonan KASASI dimaksud dan keputusan tersebut telah disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan demikian maka GPEI dibawah pimpinan Ketua Umum Bapak Benny Soetrisno dan Sekretaris Jendral Bapak Toto Dirgantoro adalah sah & inkrah secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Untuk mohon dapat disosialisasikan kepada para pejabat dan asosiasi terkait.

Demikian untuk diketahui dan perhatiannya. Terimakasih.

Salam,
Toto Dirgantoro
Sekretaris Jendral DPP GPEI


Tembusan :
1. Bapak Benny Soetrisno, Ketua Umum DPP GPEI

Lampiran