Pelatihan Dasar Dokumen Kargo

Pembukaan Pelatihan Dasar Dokumen Kargo oleh Dosen Politeknik Negeri Medan Jurusan Administrasi Niaga

Materi Pelatihan

Kabid Kepelabuhan DPD. GPEI Sumut (Drs. Syahbuddin Pasaribu ) memberikan materi pelatihan Kargo Ekspor pada peserta di Politeknik Negeri Medan

Kunjungan Ke Pelabuhan

Kabid Kepelabuhan DPD. GPEI Sumut (Drs. Syahbuddin Pasaribu ) memberikan arahan saat berkunjung ke Pelabuhan Belawan

Rapat Nasional

Ketua DPD. GPEI Sumut ( H. BP. Rambe ) saat ikut serta dalam Rapat Nasional GPEI Seluruh Indonesia di Jakarta

Press Release

DPD. GPEI Sumut ( Ketua : H. BP. Rambe ) adalah GPEI yang Syah di Sumatera Utara, dapat dibuktikan melalui surat edaran dari DPP. GPEI ( Ketua : Benny Soestrisno & Sekretaris :Toto Dirgantoro )

DPD. Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia ( G.P.E.I ) Sumatera Utara

Ketua       : 
H. B.P. RAMBE
Alamat    : 
Jl. Mangkubumi No. 11 Medan
Telepon     : 
061-4554056 ; 061-4523939
Faximile    : 
061-4512982

GPEI Sumut Kubu BP Rambe Tetap Fokus Tingkatkan Ekspor

MedanBisnis - Medan. Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sumatera Utara (Sumut) pimpinan BP Rambe tetap memfokuskan pada peningkatan nilai ekspor, meski ada dualisme kepengurusan GPEI di Sumut.
Hal ini dikatakan Ketua GPEI Sumut, BP Rambe kepada wartawan didampingi beberapa pengurus GPEI Sumut lainnya seperti sekretaris, Sofyan Subang, Kepala Penelitian Suharil Latief, Wakil Ketua Bidang kerja sama luar negeri, Agus Darmawan dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Jonguran Simanjuntak, Selasa (28/2).

Dikatakannya, pihaknya akan tetap berjalan sesuai dengan bukti-bukti dan pengukuhan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) pusat dan daerah bahwa GPEI yang dipimpin DPP Benny Sutrisno lah yang diakui pemerintah. Jika ada pihak lain mengatasnamakan GPEI, itu tidak dipermasalahkan dan tidak menganggu kegiatan organisasi atau ekspor. "Selama yang diakui pemerintah adalah GPEI adalah kami atau dibawah pimpinan Beni Sutrisno, maka jika ada yang lain mengakui GPEI tidak masalah," ucapnya.

Kepengurusan DPD GPEI Sumut yang sah dan diakui adalah kepengurusan di bawah pimpinan BP Rambe. Alasannya, kepengurusan DPD GPEI Sumut ini terdaftar di Kadin Sumut, dan DPP GPEI (di bawah pimpinan Benny Sutrisno) juga terdaftar di Kadin pusat.

Di mana, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1504/PDT-G/2009/PN Jakarta Selatan, menetapkan Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) di bawah pimpinan Benny Sutrisno sebagai Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tahun 2009 adalah sah menurut hukum.

"Atas dasar itu, DPD GPEI Sumut pimpinan BP Rambe merupakan kepengurusan asosiasi yang sah, karena yang diakui DPP GPEI di bawah pimpinan Benny Sutrisno," paparnya.

Ditambahkan Sekjend DPP GPEI, Toto Dirgantoro melalui telepon menyatakan, dualisme kepengurusan GPEI hanya terjadi di Sumut, sedangkan di pusat serta daerah lainnya satu kepengurusan GPEI yang dibawah pimpinan Beny Sutrisno. "Tapi begitupun kami siap jika ada pihak yang ingin berkoalisi dengan kepengurusan sekarang, jika memang mau memimpin silakan tapi ikuti aturan yakni Musyawarah Nasional (Munas) ke-8 yang direncanakan April 2012," katanya. BP Rambe tercatat telah puluhan tahun memimpin GPEI Sumut. (yuni naibaho)

GPEI Sumut Pimpinan BP Rambe Dinyatakan yang Sah

Medan Bisnis - Medan. Perihal adanya dualisme kepemimpinan ditubuh Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) di Sumaetra Utara antara pimpinan BP Rambe dan pimpinan Khairul Mahalli terjawab sudah. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GPEI di bawah kepemimpinan Benny Sutrisno yang dinyatakan sebagai asosiasi eksportir satu-satunya di Indonesia berdasarkan keputusan pengadilan, telah menyampaikan penjelasannya.
Dalam surat DPP GPEI yang disampaikan ke sejumlah instansi kepelabuhanan di Sumatera Utara, termasuk ke PT Pelindo I Medan, menjelaskan, bahwa kepengurusan DPD GPEI Sumut yang sah dan diakui adalah kepengurusan di bawah pimpinan BP Rambe. Alasannya, kepengurusan DPD GPEI Sumut ini terdaftar di Kadin Sumut, dan DPP GPEI (di bawah pimpinan Benny Sutrisno) yang juga terdaftar di Kadin pusat.

Di mana, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1504/PDT-G/2009/PN Jakarta Selatan, menetapkan Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) di bawah pimpinan Benny Sutrisno sebagai Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tahun 2009 adalah sah menurut hukum.

"Atas dasar itu, DPD GPEI Sumut pimpinan BP Rambe merupakan kepengurusan asosiasi yang sah, karena yang diakui DPP GPEI di bawah pimpinan Benny Sutrisno," papar Drs Sofian Subang Rahman, Sekretaris DPD GPEI Sumut di bawah kepemimpinan BP Rambe. Dengan adanya pernyataan DPP GPEI pusat itu, tambah Sofian, berarti kepengurusan DPD GPEI Sumut di bawah kepemimpinan Khairul Mahalli adalah tidak sah. 

Dalam percakapannya dengan MedanBisnis, Rabu (21/6), Sofian didampingi Wakil Ketua Bidang Kepelabuhanan Dr Budi Pudjastowo. Juga hadir Sekretaris Wilayah DPD APBM Sumut, H Ramdan Damir SH. Sofian menyatakan, penjelasan ini perlu disampaikan, mengingat masyarakat dunia usaha terkait dengan kegiatan ekspor di daerah ini selalu mempertanyakan keberadaan kepengurusan DPD GPEI Sumut yang sah dan diakui oleh Kadin Sumut.

Meski sudah tidak diakui dan bukan sebagai DPD GPEI Sumut yang sah, ungkap Sofian, kepengurusan GPEI Sumut pimpinan Khairul Mahalli selalu membuat statemen dan kegiatan yang cukup meresahkan kalangan eksportir Sumut yang bernaung di DPD GPEI Sumut pimpinan BP Rambe.

Salah satu pernyataan Khairul Mahalli yang dianggap tidak pada porsinya disampaikan ketika sejumlah asosiasi kepelabuhanan di Sumut sekembali melakukan studi banding dari Makassar belum lama ini. Asosiasi yang melakukan studi banding adalah sejumlah pengurus dari DPW APBMI Sumut pimpinan HS Yardin Siregar, DPC INSA Medan (pimpinan Hendra), DPD GPEI Sumut (pimpinan BP Rambe), DPD GINSI Sumut (pimpinan Khairul Mahalli), DPW Gafeksi/INFA Sumut (pimpinan Rizal Nisfan) dan dari Pelindo I Belawan.

"Yang agak terlalu maju dari pernyataan Kahirul Mahalli, bahwa dia menyatakan sebagai pimpinan GPEI Sumut telah memprakarsai kunjungan studi banding tersebut ke Makassar," ungkap Sofian. Padahal timpal Dr Budi Pudjastowo, kapasitas Khairul dalam kunjungan itu sebagai Ketua DPD GINSI Sumut, dan tak ada kaitan dengan DPD GPEI Sumut.

Yang tidak etisnya lagi, lanjut Budi, Khairul masih dengan embel-embel sebagai Ketua GPEI Sumut, memberikan pernyataan perihal terkait dengan masalah pelayanan kepelabuhanan Belawan. "Jika pernyataan itu membawa bendera DPD GINSI Sumut yang dipimpinnya, tak menjadi persoalan," kata Sofian. Tapi, tambahnya, dia mengatasnamakan DPD GPEI Sumut. Padahal paparnya lagi, Kadin Sumut sudah tak mengakui keberadaan DPD GPEI Sumut versi pimpinan Khairul Mahalli. 

Pernyataan seperti itu kata Sofian, tidak hanya sebatas pada kegiatan itu saja, tapi pada even-even lainnya. Terutama yang menyangkut masalah kepelabuhanan Belawan, Khairul dengan mengatasnamakan Ketua DPD GPEI Sumut selalu memberikan penjelasan kepada pers. "Selain pembohongan, cara ini jelas merugikan kepengurusan DPD GPEI Sumut yang sah dan diakui," tegas Sofian. (bambang sulaksono)