Pelatihan Dasar Dokumen Kargo

Pembukaan Pelatihan Dasar Dokumen Kargo oleh Dosen Politeknik Negeri Medan Jurusan Administrasi Niaga

Materi Pelatihan

Kabid Kepelabuhan DPD. GPEI Sumut (Drs. Syahbuddin Pasaribu ) memberikan materi pelatihan Kargo Ekspor pada peserta di Politeknik Negeri Medan

Kunjungan Ke Pelabuhan

Kabid Kepelabuhan DPD. GPEI Sumut (Drs. Syahbuddin Pasaribu ) memberikan arahan saat berkunjung ke Pelabuhan Belawan

Rapat Nasional

Ketua DPD. GPEI Sumut ( H. BP. Rambe ) saat ikut serta dalam Rapat Nasional GPEI Seluruh Indonesia di Jakarta

Press Release

DPD. GPEI Sumut ( Ketua : H. BP. Rambe ) adalah GPEI yang Syah di Sumatera Utara, dapat dibuktikan melalui surat edaran dari DPP. GPEI ( Ketua : Benny Soestrisno & Sekretaris :Toto Dirgantoro )

GPEI Gelar Pelatihan Handling Cargo Ekspor

MedanBisnis - Medan .Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) Sumut menggandeng Pusat Pelatihan dan Promosi Ekspor Daerah (P3ED) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut menggelar pelatihan Handling Cargo Ekspor di Medan.

Ketua GPEI Sumut BP Rambe, mengungkapkan, pelatihan yang akan dilaksanakan pada 20-21 Agustus 2014 dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman eksportir soal tahapan-tahapan dalam pengiriman barang ke luar negeri. "Pelatihan ini semacam pembekalan untuk para eksportir untuk lebih memahami masalah-masalah teknis di lapangan," katanya kepada wartawan, di Medan, Senin (18/8).

Menurut dia, sejauh ini pemahaman eksportir soal hal-hal teknis dalam proses pengiriman seperti kelancaran arus barang, pananganan saat masih di pelabuhan hingga komponen-komponen pembiayaan masih sangat minim.

Ditambahkan Sekretaris GPEI Sumut Sofyan Subang, minimnya pemahaman eksportir karena selama ini banyak pengusaha yang lebih memilih mengekspor barang menggunakan jasa perusahaan EMKL atau perusahaan pengguna jasa kepabeanan (PPJK) dengan menggunakan semacam bisnis borongan. "Jadi, semua proses ekspor, termasuk hal-hal teknis lebih banyak diketahui oleh perusahaan-perusahaan itu," jelasnya.

Pihaknya menargetkan, pelatihan yang dilangsungkan selama dua hari tersebut dihadiri sedikitnya 30 eksportir asal Sumut. Untuk meningkatkan pemahaman, pihaknya akan memberikan pelatihan soal prosedur pengawasan kargo melalui pelabuhan, kebijakan pelabuhan dalam mendukung kelancaran arus barang ekspor, pengawasan ekspor terhadap kargo tumbuhan dan hewan, peranan perbankan untuk ekspor pelabuhan, prosedur dan tata cara menggunakan surat keterangan asal (SK) online serta penanganan kontainerisasi kargo ekspor.

"Selain GPEI dan Disperindag Sumut, pelatihan ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait di antaranya Bea Cukai, Otorita Pelabuhan, Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan, serta Bank Devisa yang menyoroti soal pembiayaan ekspor," jelasnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya kegiatan ini, aktivitas ekspor di Sumut semakin berkualitas dan menghasilkan kinerja positif. Dampaknya, perkembangan usaha kian pesat, devisa negara pun diharapkan bertambah. Rencananya, kegiatan seperti ini akan dilaksanakan secara reguler dengan merangkul para eksportir yang bermain di Sumut.

DPD. Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia ( G.P.E.I ) Sumatera Utara

Ketua       : 
H. B.P. RAMBE
Alamat    : 
Jl. Mangkubumi No. 11 Medan
Telepon     : 
061-4554056 ; 061-4523939
Faximile    : 
061-4512982

GPEI Sumut Kubu BP Rambe Tetap Fokus Tingkatkan Ekspor

MedanBisnis - Medan. Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sumatera Utara (Sumut) pimpinan BP Rambe tetap memfokuskan pada peningkatan nilai ekspor, meski ada dualisme kepengurusan GPEI di Sumut.
Hal ini dikatakan Ketua GPEI Sumut, BP Rambe kepada wartawan didampingi beberapa pengurus GPEI Sumut lainnya seperti sekretaris, Sofyan Subang, Kepala Penelitian Suharil Latief, Wakil Ketua Bidang kerja sama luar negeri, Agus Darmawan dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Jonguran Simanjuntak, Selasa (28/2).

Dikatakannya, pihaknya akan tetap berjalan sesuai dengan bukti-bukti dan pengukuhan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) pusat dan daerah bahwa GPEI yang dipimpin DPP Benny Sutrisno lah yang diakui pemerintah. Jika ada pihak lain mengatasnamakan GPEI, itu tidak dipermasalahkan dan tidak menganggu kegiatan organisasi atau ekspor. "Selama yang diakui pemerintah adalah GPEI adalah kami atau dibawah pimpinan Beni Sutrisno, maka jika ada yang lain mengakui GPEI tidak masalah," ucapnya.

Kepengurusan DPD GPEI Sumut yang sah dan diakui adalah kepengurusan di bawah pimpinan BP Rambe. Alasannya, kepengurusan DPD GPEI Sumut ini terdaftar di Kadin Sumut, dan DPP GPEI (di bawah pimpinan Benny Sutrisno) juga terdaftar di Kadin pusat.

Di mana, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1504/PDT-G/2009/PN Jakarta Selatan, menetapkan Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) di bawah pimpinan Benny Sutrisno sebagai Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tahun 2009 adalah sah menurut hukum.

"Atas dasar itu, DPD GPEI Sumut pimpinan BP Rambe merupakan kepengurusan asosiasi yang sah, karena yang diakui DPP GPEI di bawah pimpinan Benny Sutrisno," paparnya.

Ditambahkan Sekjend DPP GPEI, Toto Dirgantoro melalui telepon menyatakan, dualisme kepengurusan GPEI hanya terjadi di Sumut, sedangkan di pusat serta daerah lainnya satu kepengurusan GPEI yang dibawah pimpinan Beny Sutrisno. "Tapi begitupun kami siap jika ada pihak yang ingin berkoalisi dengan kepengurusan sekarang, jika memang mau memimpin silakan tapi ikuti aturan yakni Musyawarah Nasional (Munas) ke-8 yang direncanakan April 2012," katanya. BP Rambe tercatat telah puluhan tahun memimpin GPEI Sumut. (yuni naibaho)